Wednesday, December 14, 2011

Menyelamatkan Hutan Terakhir di Riau

Tak ada yang menyangkal bahwa Provinsi Riau adalah salah satu provinsi terkaya di negara ini. Didalam tanah dan diatas tanahnya terhampar kekayaan alam yang tak terhitung nilainya. Minyak bumi, batubara, timah dan berbagai bahan tambang lainnya terpendam didalam tanah Riau. Sementara diatasnya membentang hutan rawa gambut dengan segala potensi kayu yang sangat banyak dan berbagai biodiversity lainnya.

Semua mata pelaku industri melirik Riau. Tak sedikit pelaku industri kelas dunia hijrah ke Riau untuk mengeruk semua kekayaan yang ada di provinsi kaya ini. Pipa-pipa besar mengurai disepanjang jalan utama Kota Siak, Bengkalis, Dumai, dan Rokan Hilir. Di Kota Palalawan dan Indragiri Hilir setiap saat truk-truk raksasa mengangkut kayu alam. Mulai dari yang kecil sampai yang berdiameter diatas 60 sentimeter berlalu lalang disepanjang jalan selama 24 jam. Hampir diseluruh kabupaten yang ada di Riau juga membentang luas perkebunan kelapa sawit.

Kawasan hutan yang luas di Riau bagaikan ATM bagi banyak kalangan. Pejabat, aparat, pebisnis dan pembalak seakan berlomba-lomba ingin memasukkan kartu ATM-nya dan mengambil seluruh uang yang ada didalam mesin ATM tersebut. Buruknya sistem pengelolaan kawasan hutan di Riau. Korupsi dan serakahnya para pengusaha membuat kawasan hutan di Riau hilang tak berbekas.

Tingkat deforestasi atau kerusakan hutan di Riau adalah yang tertinggi di Indonesia. Sekitar 160 ribu ha per tahun hutan di Riau hilang. Kini hutan alam yang tersisa di Riau tinggal 1,2 juta hektar. Pada tahun 1982 kawasan hutan alam di Riau seluas 6,4 juta hektar.

Keberadaan dua perusahaan raksasa kertas Asia Tenggara adalah penyebab tingginya laju deforestasi dan kerusakan hutan alam di Riau. Dua pertiga hutan di Riau dikuasai oleh Asia Pulp & Paper (APP) dari Sinar Mas Group yang bermarkas di Shanghai, China, dan Asia Pacific Resources International Limited (APRIL) dari Royal Golden Eagle Group, yang bermarkas di Singapura.

Walaupun banyak kalangan yang mempertanyakan izin-izin konsesi yang dikeluarkan kepada APP dan APRIL karena sebagian besar konsesi mereka dikawasan gambut dengan kedalaman lebih dari 3 meter, kedua perusahaan ini masih dengan sangat leluasa menumbangkan pohon-pohon yang selama ini menyelamatkan kawasan gambut dari kebakaran. Berdasarkan Kepres No 32 Tahun 1990 Tentang Pengelolaan Kawasan Lindung dan Peraturan Pemerintah No 47 tahun 1997, bahwa area gambut yang memiliki kedalaman lebih dari 3 meter harus diperuntukkan bagi daerah lindung.

Kawasan Gambut Terluas di Sumatera

Semenajung Kampar adalah salah satu dari 4 blok hutan rawa gambut yang ada di Riau yang masih tersisa. Luas kawasan gambut Semenanjung Kampar diperkirakan sekitar 700.000 hektar. Semenanjung Kampar merupakan hamparan hutan rawa gambut yang terluas di Sumatera yang memiliki kedalaman mencapai 15 meter. Di lahan gambut ini mengandung lebih dari 2 milyar ton karbon. Berbagai kekayaan flora dan fauna serta tipologi lahan yang unik menjadikan Semenanjung Kampar menjadi penting untuk iklim dunia.

Namun saat ini, kawasan Semenanjung Kampar dalam kondisi kritis. Konversi besar-besaran dan alih fungsi lahan membuat kawasan gambut ini berubah wajah. Kering dan rentan kebakaran. Kanal-kanal raksasa merobek kawasan gambut yang selama ini indah membentang.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan, SK 327/Menhut-II/2009 tanggal 12 Juni 2009, Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) memperoleh hak konsesi HTI seluas 350.165 hektar di Kabupaten Siak, Pelalawan, Kampar, Kuantan Sengingi dan Bengkalis. Pada November 2009, akibat banyaknya aksi protes para pemerhati lingkungan mengenai pembukaan hutan di Semenanjung Kampar, Menteri Kehutanan sempat mencabut sementara izin pengelolaan hutan gambut RAPP di Semenanjung Kampar. Namun pada bulan April 2010 RAPP diizinkan beroperasi kembali di Semenanjung Kampar. Pada tahun 2006 tercatat bahwa APP dan APRIL beserta mitranya telah mengusai tanah di Riau seluas 1,8 juta hektar atau 21% dari total luas daratan Provinsi Riau (8,6 juta hektar).

Kedua industri pulp and paper ini sampai dengan sekarang masih berlomba-lomba meningkatkan kapasitas industri mereka. Kapasitas Group Sinar Mas (PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT Lontar papyrus) berdasarkan data Kementerian Perindustrian adalah sebesar 2,68 juta ton per tahun atau 42% dari total kapasitas nasional. PT RAPP memiliki kapasitas produksi 2,21 juta ton per tahun atau 35% dari total kapasitas nasional. Terdapat 80 produsen pulp dan kertas di Indonesia dengan kapasitas produksi 6,29 juta ton per tahun. Kebutuhan kertas dunia pada tahun 2011 ditaksir mencapai 350 juta ton dan pulp 200 juta ton.

Berharap dari Hutan Desa

Minimnya akses masyarakat disekitar kawasan hutan terhadap hutan mereka dan tidak berpihaknya pemerintah kepada masyarakat sudah terbukti akan memunculkan sebuah konflik kehutanan. Kemiskinan, intimidasi dan korban jiwa akibat konflik kehutanan sudah sangat sering terjadi diberbagai wilayah di Indonesia. Masyarakat adat ataupun masyarakat lokal yang berada disekitar kawasan hutan merasa punya hak terhadap kawasan hutan mereka. Konsesi yang sudah diberikan pemerintah kepada perusahaan menjadi alat pembenaran untuk mengusir dan menggusur tanah rakyat.

Melihat kondisi hutan Semenanjung Kampar yang secara perlahan-lahan dihancurkan oleh perusahaan untuk dijadikan HTI, masyarakat Desa Segamai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Palalawan berusaha menyelamatkan hutan yang tersisa. Sebuah kawasan hutan ex HPH yang dulunya milik PT Agam Sempurna seluas 2.000 hektar mereka usulkan untuk menjadi Hutan Desa.

Hutan Desa adalah hutan negara yang dikelola oleh desa dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan desa serta belum dibebani izin/hak. Saat ini masyarakat Desa Segamai masih menunggu SK Penetapan Areal hutan Desa dari Menteri Kehutanan. Masyarakat desa diberi hak kelola selama 35 tahun dan hak kelola tersebut dapat diperpanjang.

Walaupun akses menuju hutan desa ini jauh dari kampung, masyarakat Desa Segamai tetap berusaha menyelamatkan hutan terakhir yang ada di wilayah desa mereka. Dibutuhkan waktu sekitar 2 jam dengan menggunakan pompong (perahu dengan mesin tempel) untuk mencapai lokasi calon hutan desa tersebut. Posisi calon hutan desa ini berada ditengah-tengah konsesi HTI Group Sinar Mas dan RAPP.

Eddy Silatonga, salah satu tokoh pemuda Desa Segamai menyatakan bahwa masyarakat Desa Segamai selama ini tidak pernah tahu mengenai hutan semenanjung kampar. Ketika beberapa lembaga swadaya masyarakat masuk ke Desa Segamai, barulah mereka mengetahui apa itu hutan semenajung kampar dan mengapa semenanjng kampar penting untuk diselamatkan. Dia juga menyatakan selama ini masyarakat Desa Segamai tidak pernah masuk kedalam kawasan hutan calon hutan desa tersebut. Baik itu untuk mengambil kayunya ataupun mengolah hasil non kayu. Selama ini masyarakatnya hanya bertani disekitar kampung. Berbagai macam tanaman seperti kelapa, nanas, karet dan kelapa sawit adalah sumber ekonomi mereka. Kebutuhan kayu untuk rumah mereka masih menambil di kawasan hutan di sekitar kampung. Jarak yang jauh dan harus melewati konsesi perusahaan juga merupakan salah satu alasan kenapa mereka tidak pernah ke lokasi hutan calon hutan desa tersebut. “Kami mengajukan skema hutan desa itu semata-mata hanya ingin menyelamatkan hutan terakhir yang ada di semenanjung kampar. Daripada nanti diambil perusahaan lagi dan ditanami akasia, lebih baik kami jadikan saja hutan desa. Siapa tahu nanti generasi kami berikutnya membutuhkan kayu. Dan juga mereka masih bisa mengenal jenis-jenis kayu yang ada di desa ini” ungkapnya.

Masyarakat Desa Segamai yang berjumlah 268 KK ini mayoritas bermata pencaharian sebagai petani. Kelapa merupakan tanaman andalan masyarakat Desa Segamai. Hampir diseluruh kampung mereka ditumbuhi oleh tanaman kelapa. “Kelapa disini kami jual 700 rupiah per buah. Sekali panen dalam satu pohon bisa mencapai 20 buah. Kami panen kelapa setiap tiga bulan sekali. Rata-rata setiap KK memiliki 200-300 pohon kelapa. Klo sudah masuk musim tanam jagung, kami akan menanam jagung. Desa Segamai juga salah satu desa penghasil jagung terbesar di Riau” ucap Eddy bangga.

Walaupun keberpihakan kepada masyarakat masih kecil terhadap sebuah kawasan hutan dan juga skema ini masih jauh dari ideal, skema hutan desa saat ini adalah salah satu cara masyarakat untuk merebut hak kelola sebuah kawasan hutan secara legal. Masyarakat harus berlomba-lomba dengan perusahaan-perusahaan rakus untuk mendapatkan hak kelola. Masyarakat juga harus bisa menunjukkan bahwa mereka mampu mengelola kawasan hutan mereka secara baik.

Skema hutan desa satu-satunya harapan bagi masyarakat yang tinggal disepanjang semenanjung kampar. Zainuri Hasyim dari Yayasan Mitra Insani yang selama ini mendampingi beberapa desa yang ada di semenanjung kampar menyatakan bahwa dengan diberikannya hak kelola kepada masyarakat desa di semenanjung kampar berarti pemerintah bisa menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat. “kami seperti berlomba-lomba dengan perusahaan untuk mendapatkan hak kelola kawasan hutan yang ada di semenanjung kampar ini” ungkap Zain. Walaupun salah satu mantan Bupati Palalawan pernah menolak surat permohonan rekomendasi hutan desa di Teluk Binjai dengan alasan masyarakat belum bisa mengelola hutan dan kawasan yang diusulkan masyarakat Desa Teluk Binjai telah diusulkan oleh RAPP, Zainuri bersama-sama masyarakat desa yang ada di semenanjung kampar akan tetap berjuang untuk menyelamatkan hutan terakhir.

Masyarakat Desa Segamai diatas pompong menyebrangi sungai kampar menuju lokasi hutan desa















(Diolah dari berbagai sumber setelah berkunjung ke Desa Segamai)

Wednesday, November 30, 2011

Jangan Hancurkan Hutan Papua

“Kami yang di kampung ini sangat butuh hutan. Hutan adalah sumber penghidupan kami. Perusahaan ataupun pemerintah tidak boleh tebang pohon-pohon yang ada dikampung ini”. Itulah salah satu kalimat yang disampaikan Alfred Kladit, salah satu tokoh masyarakat Kampung Sira, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan.

Kampung Sira adalah salah satu kampung yang terdapat di Distrik Saifi. Seluruh masyarakat yang ada di Kampung Sira adalah warga suku knasaimos. Sebelumnya kampung ini masih tergabung didalam Distrik Seremuk. Jumlah penduduk dikampung ini hanya 178 jiwa dengan total kepala keluarga sebanyak 38 KK.

Diwilayah ini masih menghampar luas hutan tropis dengan tajuk yang rapat. Pohon merbau (Instia bijuga), matoa, eboni, lenggua dan damar merah sangat mudah untuk ditemui. Semua jenis-jenis kayu keras ini memang sangat menggiurkan jika dilihat oleh para mafia hutan ataupun pengusaha kayu.
“Pohon merbau ini usianya mungkin sudah ratusan tahun. Diameter pohon mungkin sudah mencapai 1 meter. Tinggi bebas cabang sekitar 25 meter. Tingginya keselurahan mungkin sekitar 50 meter. Ada banyak disini kayu yang besar-besar seperti ini”. Ucap Alfred sambil menunjuk salah satu pohon yang ada dibelakangnya. Saat itu saya seharian masuk didalam hutan adat mereka untuk melihat dan mendokumentasikan kondisi hutan adatnya.

Di Kampung Sira dan Kampung Manggroholo merupakan sebuah kampung yang masih mempertahankan hutan-hutan adat mereka. Hutan adat ini berada dibawah marga atau sering disebut hutan marga. Di kampung ini terdapat beberapa marga, diantaranya adalah marga kladit, seremere, sesa, serefle, wagarefe, sagisolo dan kolinggia.

Sudah dipastikan kawasan hutan kampung ini dan beberapa kampung lainnya akan selalu menjadi incaran para pelaku industri yang ingin mengambil kayunya. Aktivitas illegal loging memang sempat menghancurkan sebuah kawasan hutan yang ada di Kampung Melaswat. Para cukong kayu memanfaatkan hutan adat mereka dengan menerapkan sistem Koperasi Masyarakat (Kopermas) untuk menebang pohon-pohon yang ada dikawasan hutan tersebut. Namun sejak dilakukan operasi hutan lestari pada tahun 2005, aktivitas illegal loging ini berhenti.

Beberapa tahun yang lalu, untuk menuju kampung ini jalur pertama yang harus dilalui adalah jalur darat dari Sorong-Teminabuan dengan waktu tempuh kurang lebih 7 jam. Dari Teminabuan dilanjutkan dengan speedboat menuju distrik Seremuk selama kurang lebih 4 jam. Dari Distrik Seremuk berjalan kaki selama kurang lebih 3 jam menuju Kampung Manggorholo. Saat ini untuk menuju Kampung Manggoroholo dan Sira sudah bisa ditembus dengan kendaraan four wheel drive dari Sorong. Jarak tempuh Sorong-Manggoroholo jika kondisi jalan kering (tidak berlumpur) kurang lebih sekitar 5 jam.

Di sini kita bisa melihat bagaimana sebuah kearifan masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan hasil hutan. Sehari-harinya masyarakat mengkonsumsi sagu dan talas sebagai sumber pangan utama. Untuk memenuhi kebutuhan protein dan nabati, mereka akan berburu satwa yang ada didalam hutan dan mencari ikan. Pohon-pohon sagu yang masih tersebar diseputaran kampung merupakan aset yang sangat berharga bagi masyarkat Kampung Sira dan Kampung Manggoroholo. Mereka tidak bisa dilepaskan dari pohon sagu.

Dengan segala keterbatasan akses, baik itu akses pendidikan, transportasi dan kesehatan mereka mencoba bertahan. Mensyukuri kekayaan alam yang mereka miliki, walau terkadang ada rasa ketidakadilan yang diberikan oleh pemerintah kepada orang-orang papua.

Kampung Manggroholo dengan tutupan hutan yang masih rapat dan dikelilingi pohon sagu

Pohon merbau dengan akar banir yang lebar dan diameter pohon mencapai 1 meter lebih
Pohon merbau yang memiliki diameter kurang lebih 80 cm

Berburu adalah salah satu kegiatan yang dilakukan masyarakat di Kampung Sira
Sagu merupakan sumber makanan utama masyarakat di Kampung Sira dan Manggroholo
Membuat anyaman dari kulit pohon dan daun pandan adalah salah satu kearifan masyarakat dalam memanfaatkan hasil hutan
Anak-anak di Kampung Sira dan Manggroholo sekolah dengan segala keterbatasan
Anak-anak di Kampung Sira yang akan berangkat sekolah
Banyak anak-anak di Kampung Sira dan Manggoroholo yang menderita penyakit kulit


Teks dan Foto
Een Irawan Putra


Beberapa foto lainnya bisa lihat disini: http://www.facebook.com/media/set/?set=a.10150424794289570.380750.593394569&type=1

Sunday, November 13, 2011

Reihan dan Mulhayati: Dengan Keteguhan Berdagang Sale

Sale atau pisang olahan pada umumnya dikenal sebagai makanan cemilan khas Jawa Barat. Jika kita berkunjung ke Bandung atau Ciamis, biasanya selalu membawa pisang sale sebagai oleh-oleh untuk kerabat dan keluarga.


Tapi siapa menyangka jika disebuah desa di Kabupaten Lombok Utara juga terdapat jenis makan ini. Diolah dengan acara sederhana. Tanpa banyak campuran rasa seperti yang ada di Jawa Barat.


Di Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Ibu Reihan (55 tahun) dan anak perempuannya Mulhayati (35 tahun) adalah salah satu pioner pembuat cemilan pisang sale. Melimpahnya buah pisang di desa ini memang salah satu usaha yang pas untuk mengolah buah pisang tersebut menjadi makanan siap saji dan bernilai ekonomis. 


Ibu Reihan mulai belajar membuat pisang sale pada tahun 1997 dengan adanya pelatihan dari Dinas Sosial. Saat itu dibentuk kelompok yang beranggotakan 12 orang untuk diajarkan membuat pisang sale. Namun setelah beberapa tahun berjalan hanya Ibu Reihan yang bertahan sampai dengan sekarang.


Yang menarik dari sosok Ibu Reihan dan Mulhayati adalah sebuah keteguhan dan pola pikir yang sederhana dalam membuat sebuah pisang sale. Walaupun teman-temannya sudah tidak ada yang mau lagi membuat pisang sale pada saat itu, mereka tetap bertahan. Keteguhan hati mereka dalam membuat pisang sale saat ini sudah membuahkan hasil. Banyak orang yang memesan pisang sale buatan Ibu Reihan. Tidak hanya orang-orang dari Mataram yang memesan salenya, tapi juga beberapa tamu dari Jepang, Australia dan Jerman.


Ketika orang sudah ramai memesan pisang sale Ibu Reihan, banyak tetangga mereka yang mulai ikut membuat pisang sale. Banyaknya saingan yang membuat pisang sale di desanya membuat Ibu Reihan dan Mulhayati tidak khawatir. Mereka percaya bahwa rezeki itu sudah ditentukan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Pisang sale yang diberi label “Nasel” tetap laris dan banyak yang memesan. Para pembeli senang dengan pisang sale buatan Ibu Reihan karena gurih dan manis. Apalagi jika dimakan dalam kondisi yang masih hangat setelah digoreng.


“Biasanya jika tamu yang baru pertama kali membeli, kami minta mereka untuk mencobanya terlebih dahulu. Jika enak silahkan dibeli. Kami tidak mau memaksa mereka untuk membeli keripik pisang sale buatan kami ini” ungkap Mulhayati ketika saya berkunjung ke rumahnya untuk melihat proses pembuatan pisang sale mereka.


Ingin yang alami dan menerima cemoohan orang lain 


Dalam membuat pisang sale, Ibu Reihan dan Mulhayati tidak pernah berpikir berdagang dengan tujuan utama mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Sale yang mereka buat selalu dipertahankan proses pembuatan yang alami dan rasa salenya.


Proses pengeringan pisang yang telah diiris dikeringkan dengan bantuan sinar matahari. Ketika hari diperkirakan akan panas atau terik, mereka akan buru-buru untuk mengiris pisang dan menjemurnya. Mereka percaya bahwa matahari adalah alat pengering yang sangat baik. Disaat musim penghujan mereka memang tidak bisa berbuat banyak, terkadang mereka sama sekali tidak memproduksi pisang sale selama beberapa hari. Pada saat proses penggorengan pisang sale, Ibu Reihan dan Mulhayati menggunakan kayu bakar. Mereka tidak mau menggunakan kompor minyak tanah ataupun gas karena mereka mengganggap panas dari kayu api dengan kompor berbeda. “Kami lebih mempertahankan rasa. Kami tidak mau sale kami dikembalikan oleh pembeli karena rasanya tidak enak” ucap Mulhayati. Dia menceritakan bahwa ada sale yang buatan orang lain pernah dikembalikan oleh pembelinya karena rasanya tidak enak. Mereka melakukan pengeringan dengan menggunakan oven.


Harga pisang sale buatan Ibu Reihan dan Mulhayati bisa dikatakan sangat murah. Hanya 25 ribu per kilo. Banyak para pembeli yang menyampaikan bahwa harga ini terlalu murah. Tapi mereka tidak mau menaikkan harga pisang salenya. Bagi mereka harga ini terjangkau bagi para pembeli di desa. Mereka tidak mempermasalahkan dengan para pembeli yang menjual kembali salenya dengan harga yang lebih tinggi. Karena mereka percaya bahwa rezeki sepenuhnya sudah diatur oleh Tuhan. Mulhayati mengatakan itu hak mereka jika mereka menaikkan harga ketika mereka menjual kembali pisang sale yang mereka bikin. Bagi mereka keuntungan dari harga itu sudah cukup untuk kebutuhan hidup mereka sehari-hari.


Mulai banyaknya para pembuat sale di desanya di Lombok Utara, membuat persaingan dalam membuka sebuah usaha. Tak jarang persaingan secara tidak sehat dilakukan oleh para pembuat sale yang lain. Banyak orang-orang menyampaikan kepada Ibu Reihan bahwa dalam membuat sale seharusnya memakai telur ayam, margarin dan memakai tepung buatan sebuah pabrik ternama di Indonesia. Tapi Ibu Reihan dan Mulhayati tetap dengan cara mereka sendiri, memakai cara sederhana dengan menggunakan tepung beras yang ditumbuk sendiri. “Mereka menyarankan kami seperti itu mungkin agar sale yang kami buat rasanya berubah. Pernah juga diisukan sale buatan kami rasanya aneh dan busuk” ungkap Mulhayati.


Beberapa kali pisang sale mereka dibeli untuk pameran di beberapa tempat di Mataram. Tapi ketika dipamerkan, label mereka yaitu “Nasel” diganti oleh label milik orang lain. Seorang pembeli yang sudah kenal dengan rasa sale Ibu Reihan menyampaikan kasus ini kepada Ibu Reihan dan Mulhayati, tapi mereka tidak mau meributkan urusan seperti ini. “Malu ngeributin hal-hal seperti itu. Biarkan saja mereka berbuat demikian, toh orang tetap datang dan pesan kepada kami” ungkapnya.


Rata-rata per minggu Ibu Reihan dan Mulhayati hanya mampu membuat pisang sale sebanyak 50 kg. Jumlah ini akan berkurang jika dalam beberapa bulan masuk musim penghujan. Setiap irisan pisangnya dibutuhkan waktu selama 3 hari untuk menjemur. Beberapa kali pisang yang sudah mereka iris terpaksa dibuang karena gagal dalam proses penjemuran. Irisan pisang yang gagal dalam proses penjemuran akan berwarna hitam. Mereka tidak akan mau menggoreng pisang yang sudah berwarna hitam walaupun dari segi rasa sebenarnya tidak berubah. Mereka akan menggoreng pisang yang sukses dalam penjemuran yaitu irisan pisang yang berwarna kecoklatan atau cokelat tua. Dalam menyajikan makanan dan berdagang mereka tetap memegang sebuah pripsip. Untuk setiap manusia rezeki itu sudah diatur. Jujur adalah sebuah pedoman dalam berusaha.


Terima kasih sudah memberi sebuah pembelajaran dalam menjalani sebuah kehidupan Ibu Reihan. Semoga usahanya semakin lancar. Para pencinta sale akan selalu menunggu sale buatan Ibu Reihan. Termasuk saya sendiri. (EN)

Proses penggorengan yang masih menggunakan kayu bakar. Penggorengan pisang sale harus dilakukan 2 orang

Packing pisang sale juga dengan metode sederhana. Perekat plastik masih menggunakan api pada lampu teplok

Keripik sale yang siap dijual dengan merk Nasel. Nasel adalah nama dari dua cucu Ibu Reihan yaitu Nanang dan Seli

Wednesday, July 13, 2011

Bagaimana Kami Bisa Bertahan

Bagaimana dia mengobati anaknya sakit? tubuhnya panas dan kulitnya mulai menguning?

Apa yang bisa mereka lakukan untuk mencari penghidupan (makan) jika memang harus tinggal ditegakan akasia yang luasnya puluhan ribu hektar ini? Benarkah dia akan memakan seekor katak yang sudah mati dan tubuhnya sudah mulai mengering itu?

Mungkinkah aku akan mengeksplotasi mereka dengan kamera yang aku pegang?

Bismillahirrahmanirrahim…

Hanya satu niatku ya Tuhan, menyampaikan apa yang aku lihat dan aku dengar disini. Bagaimana kejamnya negara ini memberlakukan warganya. Bagaimana busuknya politik negeri ini. Seolah-olah mereka tidak memandang bahwa orang rimba adalah saudaranya. Manusia yang punya hak hidup layak. Butuh hutan untuk untuk bernaung dan mengajarkan anak-anaknya bagaimana nikmatnya hidup harmonis bersama alam. Berburu di lebatnya hutan rimba. Memakan buah di pohon-pohon liar yang tumbuh di alam. Mencari ikan di riak airnya yang tak pernah padam. Seperti jauh dulu yang mereka rasakan…


Kalimat-kalimat seperti inilah yang selalu menyelimuti perasaan saya ketika saya berhasil menemukan mereka. Menemukan salah satu kelompok Orang Rimba (OR) yang bertahan hidup dibawah tegakan akasia (Acacia sp.). Sebuah hutan monokultur atau yang sering disebut dengan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang ditanam untuk memenuhi kebutuhan bahan baku kertas. Tanaman akasia jenis Acacia auriculiformis dan Acacia mangium-lah yang sekarang menghijaukan daratan Provinsi Jambi.

Berdasarkan RTRWP Provinsi Jambi, luas kawasan hutan di jambi adalah 2,1 juta hektar dari 5 juta hektar luas Provinsi Jambi. Dari 2,1 juta hektar kawasan hutan tersebut terbagi menjadi kawasan konservasi, kawasan lindung, dan kawasan produksi.

Luas kawasan hutan produksi di Jambi adalah sekitar 1,2 juta hektar. 50% atau sekitar 600 ribu hektar kawasan hutan produksi ini sudah diberikan izin oleh pemerintah kita kepada Sinar Mas Group melalui berbagai macam anak perusahaannya. Izin ini diberikan hanya untuk Hutan Tanaman Industri (HTI). Jika izin HTI yang diperoleh ini digabungkan dengan izin-izin untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batu bara, entah berapa luas daratan Jambi yang sudah dikuasai oleh Sinar Mas Group.

Seorang teman di Jambi pernah menunjukkan sebuah peta rencana perluasan HTI milik Sinar Mas Group kepada saya. Mereka menargetkan luas konsesi mereka seluas kurang lebih 1 juta hektar pada tahun 2020. Fantastis bukan?

Orang Rimba adalah salah satu suku asli Jambi yang hidupnya semi nomadic. Hidup berpindah-pindah didalam kawasan hutan. Bertahan hidup dengan berkebun dan berburu. Dari sejak awal hidup di dunia ini, Orang Rimba tinggal didalam kawasan hutan. Mereka sudah menandakan sebuah kawasan hutan yang merupakan wilayah jelajahan mereka. Orang Rimba sangat bergantung dengan kawasan hutan untuk tempat tinggal mereka.

Bagi Orang Rimba, jika ada anak yang lahir, kedua orang tuanya akan menanamkan ari-ari anaknya di pohon tertentu. Pohon itulah nanti yang akan melambangkan kehidupan sang anak tersebut. Pohon yang menjadi saksi pertumbuhan sang anak tersebut harus dijaga agar kehidupan sang anak juga nantinya terjaga dengan baik. Orang Rimba tidak akan meninggalkan kawasan tempat lahir mereka. Sejauh apapun mereka pergi, mereka pasti akan kembali. Selain pohon sebagai lambang kelahiran, yang mengikat mereka dengan kawasan tertentu adalah kuburan tempat keluarga mereka yang dimakamkan.

Saat ini hutan alam di Jambi sudah dalam kategori sangat kritis. Yang tersisa hanya kawasan-kawasan konservasi didalam taman nasional. Itupun tak luput dari pencurian kayu dan perambahan. Hilangnya kawasan hutan jelas menjadi ancaman bagi Orang Rimba. Hutan yang mereka jaga dan menjadi tempat tinggal yang nyaman selama ini sudah berubah menjadi pohon-pohon akasia. Jenis pepohonan yang sama sekali yang tidak bersahabat untuk Orang Rimba. Tidak ada buah-buahan. Tidak ada satwa buruan. Anak-anak sungai yang ada mengering dan juga teracuni oleh ganasnya pupuk-pupuk yang digunakan perusahaan untuk menggenjot pertumbuhan akasia yang mereka tanam.

Serakahnya para pejabat di negara ini dan rakusnya perusahaan terhadap kawasan hutan jelas-jelas menenggelamkan kehidupan Orang Rimba. Membunuh kebudayaan dan kearifan lokal yang sudah lama mereka pegang. Dampak yang paling buruk adalah membunuh sebuah etnis di Jambi. Etnosida.

Mata sayu. Anak-anak yang kelaparan adalah pemandangan pertama yang saya liat ketika saya menjumpai mereka. Biskuit yang sengaja saya bawa untuk mereka habis dalam seketika. Seorang ibu yang dituakan membagikannya kepada anak-anaknya yang duduk dibawah pohon-pohon akasia yang belum terlalu besar. Seorang ibu muda yang sedang menggendong anaknya yang baru berumur 3 bulan bercerita kepada saya bahwa anaknya sudah 2 minggu panas dan selalu menangis. Dengan telapak tangan yang gemetar saya mencoba memegang kepala sang bayi yang tubuhnya mulai berwarna kuning itu. “Oh Tuhan, haruskah Kau biarkan mereka yang tertindas ini” teriakku dalam hati ketika memegang tubuh sang bayi.

Saya tidak berani lama berada disekitar mereka. Selain saya tidak kuat melihat kenyataan ini, saya juga khawatir orang-orang perusahaan akan tahu klo saya masuk kedalam konsesi mereka.

Hanya satu pesan yang saya ingat sampai sekarang dari Ketua Kelompok mereka yaitu Pak Selamat. “Tolong sampaikan kepada orang-orang yang ada di Jakarta. Jangan dibuka lagi hutan kami. Kami tidak punya tempat tinggal lagi jika semua hutan sudah habis. Kami bertahan di kebun akasia ini karena dari dulu ini memang tempat tinggal kami. Hutan kami”







Friday, July 8, 2011

Kami tak sanggup memandang matahari

Dalam tiga tahun terakhir kasus-kasus konflik harimau sumatera dengan manusia semakin meningkat. Konflik ini terjadi secara merata mulai dari Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Jambi dan Bengkulu. Di tahun 2011 hampir setiap bulannya terdapat berita-berita mengenai kematian harimau sumatera maupun korban jiwa akibat diserang oleh harimau sumatera sang raja hutan.

Selama bulan Juni-Juli 2011 sudah 2 ekor harimau sumatera yang mati. Kasus pertama terjadi di Provinsi Bengkulu. Seorang oknum polisi diduga menembak mati harimau sumatera yang berada disekitar kampung. Saat ini kasusnya belum terungkap apa motif sang oknum tersebut menembak harimau sumatera. Kasus kedua terjadi di Provinsi Riau. Seekor harimau sumatera usia 1,5 tahun mati terjerat didalam konsesi perkebunan hutan tanaman industri milik sinar mas group.

Tingginya tingkat kematian harimau sumatera di Indonesia jelas sangat mengancam keberadaan harimau sumatera. Jumlah populasi satwa yang menjadi salah satu satwa primadona di Indonesia ini dikabarkan hanya berkisar 400 ekor. Departemen Kehutanan menginformasikan bahwa dalam kurun 25 terakhir jumlah harimau sumatera menyusut sampai 25%. Di Provinsi Riau saja harimau sumatera diperkirakan hanya tinggal 30 ekor.

Mengapa harimau sumatera menyerang manusia? Mengapa konflik harimau sumatera dengan manusia cenderung meningkat?

Untuk mencari jawaban dari pertanyaan inilah saya melakukan perjalanan ke Pekanbaru, Riau. Desa yang saya tuju adalah Desa Jumrah, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir. Di desa ini sudah terjadi 4 kali kasus harimau menyerang manusia. Sebanyak 2 orang masyarakat Desa Jumrah meninggal dunia akibat diserang oleh harimau sumatera. Dalam kunjungan ini, saya hanya ingin mengetahui seperti apa jawaban masyarakat desa terkait dengan pertanyaan yang saya sebutkan diatas.


“Harimau menyerang kami, sudah jelas karena tempat tinggal mereka tidak ada lagi pak. Hutan mereka habis dibabat oleh perusahaan. Yang tertinggal hanya pohon-pohon akasia milik PT Arara Abadi, Group Sinar Mas. Apa yang mereka mau makan disana? Monyet saja tidak mau tinggal di pohon akasia itu” ungkap Sukardi Ahmad, Kepala Desa Jumrah.

Sukardi juga menjelaskan bahwa harimau ini awalnya tersebar di daerah Dumai. Tetapi karena hutan di Dumai sudah habis dikonversi menjadi perkebunan skala besar, harimau tersebut bergerak ke arah Desa Jumrah yang hutannya relatif masih bagus. Tetapi dalam setahun belakangan hutan di Desa Jumrah juga sudah dikonversi oleh PT Rimba Utama Jaya (PT RUJ) milik Sinar Mas Group.

“Semua pohon-pohon yang ada di desa kami habis dicabut oleh alat-alat berat milik perusahaan. Yang tersisa hanya daun-daun kering saja. Daunnya pun menjadi bencana buat kami karena rawan terbakar karena tanahnya tanah gambut. Ketika gambut terbakar, masyarakat yang disalahkan oleh pemerintah” jelas Sukardi yang baru menjabat kepala desa selama 4 bulan ini. Masuknya konsesi milik PT RUJ diwilayah Desa Jumrah juga tanpa ada proses sosialisasi. PT RUJ datang dan langsung mencabut semua pohon-pohon alam yang ada di wilayah desa untuk kebutuhan bahan baku pulp and paper milik Sinar Mas Group.

Rakusnya perusahaan milik Sinar Mas Group membuat masyarakat khawatir. Sudah beberapa kali masyarakat mengadukan kasus ini ke kecamatan dan dinas-dinas di kabupaten. Pertemuan demi pertemuan juga sudah dilakukan oleh masyarakat Desa Jumrah untuk menanyakan status perusahaan yang masuk ke wilayah desa. “Kami seperti tak berdaya menghentikan alat berat yang menghancurkan hutan kami. Mereka seperti tak bisa melihat hutan yang masih bagus dan alami. Pasti langsung ditebang dan dihancurkan. Alasan mereka sudah mendapat izin dari menteri kehutanan. Kami tak sanggup memandang matahari” keluh Sukardi mengumpamakan masyarakatnya jika berhadapan dengan para pejabat negara.

Berdasarkan hasil kesepakatan pertemuan pada awal tahun lalu bahwa akan dilakukannya pemetaan terhadap wilayah desa yang menjadi areal konsesi perusahaan. Masyarakat Desa Jumrah berharap ketika masih menunggu proses pemetaan wilayah desa, perusahaan tidak melakukan aktivitas penebangan. Tapi yang terjadi saat ini adalah proses penebangan terus berjalan dan sudah ribuan hektar wilayah desa yang mengering dan terbakar.

PT RUJ juga sudah membuat kanal yang lebarya mencapai 6 meter. Kanal ini dibuat selain untuk mengeringkan lahan gambut juga untuk sarana transportasi untuk mengeluarkan kayu-kayu hasil tebangan. Keberadaan kanal berdampak terhadap pertanian masyarakat. Ketika musim hujan, air kanal meluap dan masuk keperkebunan masyarakat. “Jadi kami ini sekarang serba salah pak. Musim kering kebakaran. Klo musim hujan kami kebanjiran. Tanaman sawit saya yang masih kecil mati akibat terendam banjir. Sekitar 5 hektar kebun saya rusak akibat banjir dari kanal yang dibuat perusahaan tersebut” Ungkap Sukardi.

Saat ini masyarakat Desa Jumrah yang berjumlah sekitar 3000 jiwa masih bisa bersabar menunggu tindakan kongkrit pemerintah daerah dan departemen kehutanan untuk meninjau kembali konsesi perusahaan yang masuk ke wilayah desa mereka. Mereka khawatir harimau sumatera akan kembali ke desa dan menyerang masyarakat yang sedang berladang. Bukan tidak mungkin jika sebuah kesabaran sudah habis akan terjadi lagi konflik kehutanan di wilayah Riau. Keberadaan harimau sumatera dan masyarakat sama-sama menjadi terancam.